Jumat, 13 April 2012

Mengelola Koperasi

Koperasi di negeri kita ini tak ubahnya seperti boneka kristal yang hanya elok untuk dipandang, tapi sangat rentan untuk dibuat mainan. Sangat rentannya, sehingga prinsip dasar koperasi yang agung dan luhur hanya dijadikan monumen dalam kaca tanpa mampu memberikan kemakmuran bersama. Koperasi di dalam buku teks pelajaran sekolah disebut sebagai soko guru ekonomi nasional, namun seperti kita lihat sekarang, ekonomi nasional lebih mirip sebagai ekonomi kapitalis daripada ekonomi koperasi. Penulis yakin prinsip dasar yang ditanam oleh Bung Hatta lebih dari 60 tahun yang lalu, bukan cuma untuk konsumsi pendidikan di sekolah, tapi untuk diimplementasikan secara langsung di negeri kita.

Ketika penulis masih di bangku sekolah menengah pertama, penulis pernah mendapatkan pelajaran “ekonomi dan koperasi” selama paling tidak 4 semester. Tapi seperti kebanyakan paradigma pengajaran saat itu, pelajaran itu tak lebih dari sebuah hafalan saja. Penulis tak pernah menyangka bahwa 18 tahun kemudian, penulis mendapat kesempatan untuk memimpin koperasi pegawai di kantor tempat penulis bekerja. Koperasi pegawai yang penulis pernah pimpin tergolong koperasi kecil dengan jumlah anggota 53 orang dengan total modal hanya 61 juta. Tulisan ini dimaksudkan untuk berbagi pengalaman mengenai cara pengelolaan koperasi dari sudut pandang yang tidak konvensional dengan menggunakan teknologi open source Linux. Mungkin saja bisa berguna bagi para pengurus koperasi pegawai negeri atau koperasi jenis lainnya.
Saat itu tentu saja, penulis tak ingat lagi prinsip-prinsip dasar koperasi yang pernah dipelajari dulu. Oleh karena itu hal pertama yang penulis lakukan adalah membaca anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi karena disitu disebutkan prinsip-prinsip dasar pengelolaan koperasi. Diskusi dengan para pengurus terdahulu tidak banyak berguna karena biasanya mereka cuma melanjutkan tradisi yang dilakukan oleh para pengurus sebelumnya, dan sebelumnya dan sebelumnya, tanpa mampu melakukan terobosan yang inovatif. Kondisi keuangan saat itu tergolong tidak sehat, lebih dari sepertiga aset koperasi berupa piutang anggota, dan lebih dari 70 persen nya tergolong kredit macet karena rata-rata cicilannya mandek lebih dari 2 tahun. Aset lainnya berupa barang modal di toko yang tidak akurat catatannya, karena sistem pencatatan dan database yang tidak sistematis dan tidak mengadopsi prinsip database modern. Terdapat banyak duplikasi data yang sulit dibedakan mana yang benar dan mana yang salah. Alhasil data penjualan di unit toko menjadi amburadul, penulis tidak bisa mengidentifikasi apakah penjualan pada hari itu memang betul 100 ribu atau sebetulnya 175 ribu. Tidak ada cara untuk bisa mengkonfirmasi mana nilai penjualan unit toko yang akurat secara cepat dan nyaman.
Fakta-fakta berikut yang berhasil diidentifikasi oleh penulis dari karakteristik koperasi pegawai negeri pada umumnya :
Koperasi bagi kebanyakan anggota adalah sebagai tumpuan terakhir, the last saviour. Seperti kondisi kebanyakan pegawai negeri, gaji hanya cukup untuk sekitar 2 minggu pertama saja. Oleh karena itu jadilah koperasi menjadi penyelamat dapur dalam 2 minggu terakhir. Anggota membeli barang di toko koperasi dengan sistem kredit. Sistem di koperasi penulis saat itu adalah tidak menerapkan bunga kepada kredit barang di toko. Tentu saja hal ini sangat menolong para anggota untuk bisa bertahan hidup dalam 2 minggu terakhir setiap bulannya. Selain unit toko, unit yang umumnya dimiliki oleh koperasi pegawai negeri adalah unit simpan pinjam. Tapi sebetulnya mungkin lebih cocok disebut sebagai unit pinjaman karena pinjaman jauh lebih dominan daripada simpanan. Dengan bunga yang jauh lebih rendah dan sistem peminjaman yang tidak birokratis dan berbelit seperti di bank konvensional, unit pinjaman ini menjadi pasangan yang akrab bagi kebanyakan anggota koperasi. Sehingga tak heran koperasi pegawai negeri seperti menjadi aksesoris wajib di setiap kantor pemerintah. Data dari situs Kementerian UKM pada tahun 2000 (sayangnya data setelah tahun 2000 tidak ditampilkan) menyebutkan bahwa, jenis koperasi pegawai merupakan jenis paling populer (18.61 persen) dari 38 jenis koperasi yang dikenal di tanah air. Karena perannya sebagai last saviour, makanya tak jarang pengurus tak kuasa menolak pinjaman baru walau pinjaman lama anggota masih belum lunas. Tak heran situasi keuangan koperasi banyak tak sehat karenanya.
Pengurus koperasi sudah pasti merupakan pegawai aktif sehingga tentu saja waktu yang bisa tercurah untuk koperasi sangat sangat terbatas, sedangkan di sisi lain, koperasi sebagai suatu entity bisnis tentunya perlu manajemen untuk mengelola operasional harian. Idealnya tentu membayar seorang manajer yang mampu bekerja penuh mengelola koperasi. Tapi membayar seorang manajer tentu bukan ongkos murah, upah minimum regional misalnya untuk daerah DKI Jakarta per tahun 2004 sebesar 671.550 rupiah, sehingga tentunya gaji seorang manajer koperasi paling tidak harus sama atau lebih besar dari jumlah tersebut. Nah sekarang kita lihat kinerja koperasi pegawai negeri kebanyakan apakah mampu membayar manajer sebesar itu. Data pada tahun 2000 pada tabel berikut ini diambil dari situs Kementerian UKM.
Tabel 1. Data koperasi pegawai negeri pada tahun 2000.
Deskripsi
Jumlah
Jumlah koperasi aktif 16.416
Jumlah anggota 2.937.802
Manajer 3.725
Karyawan 22.277
Modal sendiri Rp. 1.421.082.340.000,-
Modal luar Rp. 569.222.670.000,-
Volume usaha Rp. 2.740.738.230.000,-
SHU Rp. 217.190.970.000,-
Hal pertama yang bisa disimpulkan dari tabel di atas adalah hanya 22.7 persen koperasi yang mampu membayar seorang manajer. Sisa hasil usaha (SHU) yang dibukukan merupakan laba bruto yang sudah dikurangi pajak, kewajiban kepada pihak ketiga dan biaya operasional, yang didalamnya termasuk untuk upah dan gaji. Melihat nilai SHU yang hanya sebesar 7,92 persen dari volume usaha, kita bisa memperkirakan bahwa belanja untuk komponen upah dan gaji sudah pasti lebih kecil dari nilai tersebut. Kita asumsikan saja nilainya maksimal sepertiga dari SHU, atau sekitar 2.64 persen dari volume usaha. Maka secara kasar diperkirakan komponen upah dan gaji rata-rata sebesar 4,4 juta per tahun atau per bulannya sekitar 368 ribu rupiah. Jauh dibawah nilai UMR DKI. Fakta ini sejalan dengan kesimpulan pertama kita bahwa mayoritas koperasi pegawai negeri memang tidak mampu membayar manajer. Kalaupun memiliki pegawai, upahnya umumnya dibawah UMR. Konsekuensinya adalah umumnya para pegawai yang diupah dibawah UMR inilah yang “berperan sebagai manajer” karena para pengurus terlalu sibuk dengan karir di kantornya masing-masing. Tentunya anda bakal setuju dengan penulis bahwa kita tidak bisa berharap seseorang yang kita upah dibawah UMR mampu mengelola koperasi dengan volume usaha rata-rata 166.9 juta per tahun atau 13.9 juta per bulan secara jujur dan transparan.
Pengurus tidak mendapatkan gaji rutin seperti halnya manajer. Menurut anggaran dasar koperasi, pengurus hanya boleh mendapatkan imbalan yang besarnya tak lebih dari 5 persen dari SHU di akhir tahun. Oleh karena itu seperti pada fakta nomor dua diatas, plus tidak adanya insentif bulanan, maka jangan diharap pengurus akan all out mengelola koperasi. Dengan menggunakan data dari tabel 1, SHU rata-rata per koperasi pegawai negeri adalah sebesar 13,23 juta, artinya pengurus hanya mendapatkan imbalan maksimal secara kolektif sebesar 661.522 rupiah selama 1 tahun, atau per bulannya sebesar 55.126 rupiah saja. Itupun masih dibagi antara 3 sampai 5 orang anggota pengurus. Mungkin uang jajan anak anda sehari saja sudah lebih besar dari nilai tersebut. Jika anda adalah orang kebanyakan, wajar saja kiranya anda tidak akan mau mencurahkan energi terlalu banyak untuk mengurusi koperasi tanpa imbalan yang memadai.
Koperasi pegawai merupakan jenis koperasi yang cukup unik, karena keberadaannya di lingkungan kantor pemerintah. Bantuan dari kantor merupakan fakta yang tak bisa dipungkiri, paling tidak bantuan ini berupa lahan tempat untuk menjalankan usaha. Hal ini tentu saja berlawanan dengan prinsip dasar koperasi untuk mandiri dengan kekuatan sendiri. Tergantung dari faktor bantuan ini, tak jarang kantor mampu melakukan intervensi terhadap manajemen koperasi. Dalam anggaran dasar, jelas disebutkan bahwa kekuasaan terbesar adalah ditangan rapat anggota. Oleh karena itu tak jarang para pengurus mengambil jalan pintas ketika melakukan ekspansi usaha. Keputusan bisnis yang harusnya didasarkan kepada kalkulasi bisnis secara mandiri, tetapi malah banyak yang bergantung kepada bantuan dana dari luar, utamanya dari kantor. Tidak salah dan sangat wajar bila kita menganggap bantuan ini sebagai pinjaman, tapi keliru bila kita selalu menganggap bantuan dari kantor sebagai banturan donasi yang sifatnya wajib dan biasa. Ini yang akan membuat pengurus terlena dan terlalu mudah mengambil keputusan bisnis. Seperti kata pepatah, easy come, easy go.
Atas dasar fakta diatas itulah penulis memulai tugas sebagai ketua koperasi. Prinsip pertama yang dijalankan adalah fair play for everybody. Penulis menganggap semua anggota sama, tidak peduli dia seorang kepala kantor atau petugas kebersihan. Selama mereka menjadi anggota koperasi, mereka harus tunduk pada peraturan yang sama. Jika mereka berhutang, mereka akan ditagih dengan cara yang sama, tidak ada pengecualian. Aturan pinjaman juga ditegakkan penuh. Tidak akan ada pinjaman baru sebelum pinjaman lama dilunasi. Hal ini untuk mencegah terjadinya lagi kredit macet seperti pada periode sebelumnya. Selain itu memang pada saat awal tersebut, dana liquid yang ada sangat-sangat terbatas, sehingga harus dipergunakan secara bijak dan fair.
Proses penjadwalan kembali kredit macet ini memakan waktu lebih dari 2 tahun. Pada akhir tahun 2004, ketika penulis mengakhiri tugas sebagai ketua koperasi. Jumlah kredit macet yang masih tertunggak hanya tersisa sebesar 13 persen dari jumlah semula dan itupun sedang dalam proses penjadwalan pembayaran yang rutin. Tapi memang proses tersebut mendapat tentangan yang kuat dari anggota, karena mereka tidak bisa lagi menggunakan semua “fasilitas kemudahan” seperti sebelumnya dan penulis memang tidak mengikuti cara konvesional dan tradisi yang biasa dilakukan pengurus sebelumnya. Seperti layaknya membuat ombak di laut tenang, seisi kapal mabuk laut semua. Tampaknya mereka tidak menyadari bahwa itu semua adalah untuk kebaikan mereka sendiri. Toh bila cash flow koperasi sehat dan lancar, yang diuntungkan pertama adalah mereka sendiri.
Prinsip selanjutnya yang dilakukan adalah menggunakan sistem manajemen dengan bantuan teknologi IT terkini, karena jelas penulis tidak mau menjadi dewa penyelamat dengan mengorbankan diri sendiri. Dengan latar belakang penulis di bidang ilmu komputer, maka penulis menciptakan Sistem Manajemen Koperasi Online Berbasis Web. Sistem ini dibangun dengan menggunakan sistem operasi open source Linux dan bahasa pemrograman Perl. Dengan bantuan infrastruktur jaringan LAN yang sudah ada, maka diseminasi informasi melalui intranet kepada anggota maupun pengawas menjadi jauh lebih mudah daripada sebelumnya. Dengan sistem ini, baik anggota maupun pengawas mendapat akses informasi penuh dari semua aspek pengelolaan koperasi. Akses informasi yang biasanya hanya ekslusif bagi pengurus saja, dan bagi anggota biasanya hanya tersedia pada akhir tahun saat rapat anggota saja.
Sistem manajemen online ini juga sekaligus memecahkan masalah klasik, ketidakmampuan koperasi pegawai negeri untuk membayar pegawai yang jujur tapi handal, karena sistem ini mampu mengerjakan banyak pekerjaan administratif harian yang berat secara akurat, jujur dan transparan.
Sistem manajemen ini menggunakan prinsip akses security yang berjenjang untuk pengurus, pengawas dan anggota. Hal ini wajar karena sifat akses pengurus tentu lebih kompleks daripada pengawas maupun anggota. Pengurus harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan harian bisnis koperasi. Tetapi sifat akses yang berbeda ini tidak menghalangi hak anggota untuk mengetahui cash flow koperasi. Hal yang radikal yang penulis lakukan adalah membuat buku kas online dan bisa diakses secara realtime oleh semua anggota. Hal ini yang membuat tidak ada ruang baik bagi pengurus, pegawai maupun manajer untuk berbuat curang dan tidak terhormat.
Secara singkat sistem manajemen ini meliputi :
1. Database anggota
2. Database simpanan anggota
3. Database stock barang unit toko
4. Database penjualan unit toko
5. Database unit pinjaman
6. Buku kas online
Masing-masing database ini saling terkait untuk saling menunjang fungsi masing-masing. Paragrap berikut ini akan menjelaskan fungsi dari masing-masing sistem database penunjang tersebut.
1. Database anggota
Tentu saja database ini merupakan hal wajib karena semua database lainnya sudah pasti akan menggunakan database dasar ini. Di dalam database ini setiap anggota didefinisikan aksesnya masing-masing apakah anggota saja, pengurus, pengawas, manajer dan seterunya. Juga dicatat data dasar pribadi lainnya seperti tanggal masuk sebagai anggota koperasi dan sebagainya.
2. Database simpanan anggota
Sumber pemodalan utama koperasi adalah simpanan anggota. Simpanan yang disetorkan oleh anggota setiap bulannya tentu harus dicatat dengan rapi, karena pada akhir tahun nanti besarnya besaran SHU yang akan diterima oleh anggota akan juga berdasarkan besarnya simpanan atau porsi modal yang mereka miliki di koperasi. Database ini harus dimaintain secara akurat, seperti misalnya anggota mana saja yang masih menunggak simpanan, siapa saja yang rajin membayar simpanan, dsb.
3. Database stock barang unit toko
Ini mirip dengan stock inventory control. Barang-barang yang dijual di unit toko tentu harus dicatat secara akurat berikut tanggal pembelian terakhir dan tanggal penjualan terakhir. Data ini akan sangat berguna untuk menentukan volume pembelian selanjutnya, berikut jenis barang yang perlu mendapatkan prioritas.
4. Database penjualan unit toko
Database penjualan dengan database stock barang menjadi dua unit yang tidak bisa dipisahkan. Untuk makin meningkatkan keakuratan sistem penjualan, penulis mengimplementasikan bar-coded system. Stock barang ditempeli dengan barcode, kartu anggota juga menggunakan barcode, sehingga ketika proses penjualan berlangsung, pegawai toko cukup men-scan kedua barcode dengan mengunakan barcode reader, kemudian datanya otomatis disimpan dalam database penjualan. Sistem penjualan yang dilengkapi dengan barcode reader akan sangat membantu proses identifikasi dan perhitungan penjualan harian secara cepat dan sangat akurat. Sistem ini diintegrasikan dengan database stock barang, sehingga ketika 1 unit barang terjual di unit toko, secara otomatis database stock barang akan otomatis menyesuaikan jumlahnya. Dengan cara ini, kehilangan barang di unit toko dapat dideteksi secara dini dan akurat. Selain itu, setoran harian unit toko tercatat secara akurat dan dapat di-trace balik siapa saja dan barang apa saja yang terlibat dalam transaksi pada hari tersebut. Anggota disisi lain bisa mengakses data pembeliannya, sehingga bila perlu anggota mampu mengkoreksi bila ada transaksi palsu atas namanya. Artinya selalu ada check and recheck antara pengurus dan anggota. Sekarang bandingkan dengan sistem penjualan tradisional yang kebanyakan masih diadopsi oleh koperasi pegawai. Karena tidak mampu membeli cash register yang umum digunakan di minimarket komersial, maka biasanya pegawai koperasi hanya mencatat penjualan dalam buku jurnal harian. Tentu cara ini rentan terhadap kekeliruan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Untuk unit toko kecil yang dimiliki koperasi penulis saja, jumlah barangnya sudah melebihi 300 macam, belum lagi cara pembelian secara tunai atau kredit oleh anggota yang harus dicatat secara akurat, bila tidak akurat bisa-bisa rugi yang didapat. Penulis yakin dengan cara seperti ini, tidak mungkin setoran harian toko bisa dilaporkan setiap harinya secara akurat, lengkap dengan analisa stock yang terjual pada hari tersebut. Pegawai toko sudah cukup lelah untuk melakukan perhitungan ini pada sore harinya dan para pengurus juga tidak mau repot untuk mengecek laporan pegawai toko apakah memang betul-betul akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Menurut penulis unit toko ini yang paling rentan terhadap kecurangan yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik pengurus, pegawai maupun anggota.
5. Database unit pinjaman
Salah satu hal yang patut menjadi pertimbangan ketika seorang anggota mengajukan pinjaman adalah credit history anggota tersebut. Yang paling utama diketahui adalah apakah anggota tersebut masih memiliki tunggakan cicilan, dan kemudian hal lainnya adalah seberapa bagus credit performance nya dimasa lalu. Kedua hal ini tentu tidak sekompleks masalah di unit toko. Tidak perlu menggunakan sistem IT yang canggih pun hal ini sudah bisa diselesaikan dengan mudah, asalkan data pinjaman betul-betul dipelihara secara kontinyu. Namun dengan sistem database unit pinjaman ini, metoda peminjaman melakukan terobosan baru, semua proses betul-betul dilakukan online, paperless dan tanpa memerlukan kontak langsung. Maksudnya adalah anggota yang berminat untuk melakukan peminjaman cukup mengisi formulir pinjaman online melalui intranet. Begitu formulir dikirimkan ke pengurus, ketua koperasi yang memiliki otoritas penuh untuk menyetujui pinjaman, akan menerima formulir tersebut secara elektronik, lengkap dengan credit history anggota tersebut yang diakses dari database. Sehingga dalam hal ini, ketua betul-betul mendapatkan feedback data yang cukup untuk melakukan keputusan. Selanjutnya ketua melakukan keputusan apakah setuju atau tidak yang kemudian akan dikirimkan balik kepada anggota tersebut secara elektronik pula, plus sinyal lampu hijau yang otomatis dikirimkan pula kepada bendahara supaya memberikan pinjaman sesuai jumlah yang disetujui. Ini semacam disposisi dari ketua kepada bendaharan, cuma dilakukan secara elektronik melalui intranet. Dengan cara ini, ketua tidak perlu melakukan kontak apapun dengan anggota, dan anggota yang pinjamannya disetujui dapat langsung menemui bendahara koperasi untuk mencairkan pinjamannya. Cara ini sangat praktis, hemat waktu, akurat dan meminimalkan kontak pribadi yang cenderung akan berpengaruh terhadap proses penilaian kredit secara fair.
6. Buku kas online
Seperti yang penulis ungkapkan dalam paragrap sebelumnya, buku kas online adalah hal yang paling radikal dilakukan untuk membuat sistem yang betul-betul transparan dan jujur. Semua pemasukan dan pengeluaran dicatat secara rinci secara elektronik di buku kas online, dan semuanya bisa diakses melalui intranet oleh baik pengurus, pengawas dan anggota setiap saat. Hal ini termasuk pinjaman kepada anggota, setoran harian toko, pembelian stock, dan semua aspek pengelolaan keuangan lainnya. Tidak ada yang disembunyikan. Tentunya dengan buku kas online ini anggota bisa ikut terlibat untuk mengamati kinerja koperasi, termasuk mengerti situasi keuangan koperasi ketika pinjamannya ditolak karena memang cash flow koperasi sedang dalam titik nadir minimum misalnya. Sistem buku kas online juga memudahkan pengawas untuk melakukan tugasnya secara efektif, tidak cuma menunggu untuk mengawasi kinerja pengurus sampai semuanya terlambat pada akhir tahun saat rapat anggota tahunan.
Singkatnya sistem manajemen koperasi online ini berperan penuh sebagai manajer harian yang sangat membantu pengurus koperasi yang memiliki waktu sangat terbatas untuk dapat tetap menjalankan amanatnya sebagai pengelola koperasi. Sistem ini sudah diimplementasikan secara penuh di Koperasi Pegawai Pusat Penelitian Fisika – LIPI di Puspiptek Serpong selama hampir 2 tahun. Dan sistem ini terbukti sudah meningkatkan kinerja koperasi secara keseluruhan. Tabel berikut menunjukkan efektivitas dari sistem tersebut.
Tabel 2. Perbandingan kinerja koperasi sebelum dan sesudah implementasi sistem manajemen koperasi online.
2003 (sebelum) 2004 (sesudah)
Unit toko
Volume 82.136.177,- 44.754.233,-
laba bruto 2.923.959,- 5.087.663,-
Persentase 3,55 11,37
Unit fotocopy
Volume 17.542.400,- 15.957.915,-
Laba bruto 3.574.555,- 1.917.715,-
Persentase 20,38 12,01
Unit pinjaman
Volume 8.859.185,- 23.172.500,-
Laba bruto 2.259.935,- 4.313.315,-
Persentase 25,51 18,61
Unit lain
Volume 18.000.000,- -
Laba bruto 6.723.570,- -
Persentase 37,35 -
Jasa kwitansi 2.671.961,- 2.083.750,-
Jasa bank 87.518,- 246.188,-
SHU total 10.890.038,- 8.839.771,-
Tahun 2003 SHU terdongkrak karena saat itu koperasi masih memiliki unit air minum isi ulang, yang kemudian dilepas pada tahun berikutnya berdasarkan keputusan rapat anggota. Walaupun unit bisnis yang terlibat pada tahun 2004 hanya unit-unit tradisional seperti unit toko, unit fotocopy dan unit pinjaman, tapi mampu menghasilkan keuntungan yang maksimal, melebihi tahun sebelumnya. Seperti misalnya di unit toko, pada tahun 2003 volume transaksi adalah sebesar 89 juta, tapi laba yang berhasil dibukukan hanya sebesar 2,5 juta, artinya hanya sebesar kurang dari 3,56 persen saja. Sedangkan pada tahun 2004, dengan bantuan sistem barcode dan database stock, maka volume transaksi memang menurun menjadi hanya sebesar 44,7 juta tapi laba yang dibukukan meningkat pesat menjadi lebih dari 5 juta atau sekitar 11,37 persen dari volume transaksi. Artinya kita bisa simpulkan bahwa sebelum menggunakan sistem TI yang memadai di unit toko, terjadi potensi kebocoran dan kehilangan lebih dari 64 persen. Persentase kebocoran yang luar biasa bukan ?! Selain itu tanpa bantuan sistem IT yang memadai, sangat sulit untuk mengetahui apakah data yang tercatat cukup akurat atau tidak, seperti misalnya data unit pinjaman pada tahun 2003 dengan volume transaksi hanya 8.8 juta, tapi tercatat mampu mengumpulkan laba bruto sebesar 2,2 juta atau sekitar 25 persen. Bandingkan dengan data tahun 2004, dimana persentase laba unit pinjaman adalah sebesar 18,61 persen. Dengan bunga maksimal hanya rata-rata sebesar 10 persen tentunya data tahun 2004 lebih mendekati kebenaran. Secara total SHU yang dibukukan tahun 2004 hampir menyamai tahun 2003 walau dengan unit bisnis yang lebih sedikit.
Alhasil karena semua database sudah berupa data digital, maka proses perhitungan SHU di akhir tahun menjadi sangat mudah dan cepat. Memang masih belum sepenuhnya otomatis, namun dalam jangka waktu beberapa jam saja, penulis sudah mampu menampilkan hasil perhitungan SHU secara online yang bisa diakses oleh semua anggota the next day setelah tutup buku tahunan, yaitu pada tanggal 1 Januari 2005. Tidak perlu menunggu sampai berminggu-minggu atau berbulan-bulan untuk melakukan perhitungan neraca rugi laba dan SHU.

sumber :http://kapasktb.wordpress.com/2008/10/19/mengelola-koperasi/#more-6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar